PENGERTIAN DAN MACAM JENIS DEMOKRASI DAN IDEOLOGI



PENGERTIAN DAN MACAM JENIS DEMOKRASI DAN IDEOLOGI . Pengertian Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling Mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih
(mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.


Demokrasi terbagi menjadi beberapa jenis, berikut adalah macam macam demokrasi ditinjau dari:

A. Cara pelaksanaan partisipasi warga negara

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan  demokrasi yang secara langsung menerima serta menggunakan kehendak rakyat agar dapat menentukan kebijakan pemerintah. Demokrasi langsung ini digunakan di yunani kuno pada polis ( negara kota ) dengan jumlah penduduknya yang hanya sedikit
Demokrasi tidak langsung

Disebut juga dengan demokrasi perwakilan. Yang artinya, dalam pemecahan masalah rakyat memercayakan wakil  wakilnya untuk duduk dalm badan perwakilan rakyat ( parlemen ). Contoh, misalnya pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam perkembanganya negara di dunia lebih banyak menerapkan demokrasi tidak langsung dengan alasan sebagai berikut:
Semakin berkembangnya penduduk / rakyat, sehingga tidak mungkin dapat mengumpulkan rakyat dalam satu waktu dan tempat sekaligus

Urusan pemerintah/ negara semakin rumit dan kompleks, sehingga tidak setiap rakyat tahu dan dapat memecahkan setiap persoalan tersebut.


B. Macam macam ideologi ditinjau dari ideologinya

Demokrasi rakyat  atau sosialis

Demokrasi sosialis adalah model sebuah demokrasi yang hanya dapt didominasi serta dikendalikan oleh idiologi komunis. Demokrasi model ini hanya masih diterapkan di beberapa negara negara yang berhaluan komunis seperti china, korea utara dan rusia. Demokrasi ini tidak cocok diterapkan di indonesia karena bertentangan dengan pandangan hidup serta ideologi negara dan kepribadian bangsa indonesia yaitu pancasila

Demokrasi tersendiri

Negara negara yang tidak behaulan liberalis serta komunis menerapkan demokrasi sesuai dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsanya itu sendiri, demokrasi ini banyak diterapkan di negara negara berkembang termasuk negara indonesia.

Demokrasi liberal

Demokrasi liberal adalah demokrasi yang berasaskan dengan ideologi liberalisme. Ciri ciri pokok demokrasi liberal antara lain Negara memberikan kebebasan individu yang utuh serta memberikan kebebasan berpolitik sesuai dengan hati nurani masing masing individu.demokrasi ini hanya banyak digunakan oleh negara barat seperti eropa barat dan amerika serikat. demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di negara indopneia karena tidak sesuai dengan pacasila dan kepribadian bangsa indonesia.

C. Macam macam demokrasi ditinjau dari penerapanya

Demokrasi palementer
Demokrasi system pemisahn kekuasaan
Demokrasi system referendum
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: PENGERTIAN DAN MACAM JENIS DEMOKRASI DAN IDEOLOGI
Ditulis Oleh Sarang Pendidikan
Semoga informasi PENGERTIAN DAN MACAM JENIS DEMOKRASI DAN IDEOLOGI bisa memberikan manfaat bagi Anda.



Share this article :

Artikel Terkait:

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BERITA DUNIA PENDIDIKAN - All Rights Reserved