FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL



FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL - sebelumnya kami juga telah membahas tentang tujuan pendidikan untuk lengkapnya silahkan Baca Disini dan pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai Fungsi dan Tujuan Pokok Pendidikan Nasional

Mengenai Rumusan tentang Fungsi dan Tujuan Pokok Pendidikan Nasional terbagi dalam 2 Rumusan Yaitu ::

1. Rumusan Tujuan Pendidikan Nasional

UU RI No. 2 tahun 1989

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

UU RI No. 20 tahun 2003

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Hirarki Tujuan Pendidikan Nasional

Hirarki tujuan pendidikan di Indonesia. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:

    Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)

Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.

    Tujuan Institusional (TI)

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.

    Tujuan Kurikuler (TK)

Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran sebagai kualifikasi yang harus dimiliki peserta didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasrnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan sehingga setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.

    Tujuan Instruksional (Tujuan Pembelajaran)

Tujuan instruksional/tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh peseta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Bentuk perilaku yang dirumuskan dalam tujuan pembelajarn umum biasanya perilaku yang belum operasional

Itulah beberapa ulasan dari kami mengenai Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Nasioanal, semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan buat pembaca sekalian
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Ditulis Oleh Sarang Pendidikan
Semoga informasi FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL bisa memberikan manfaat bagi Anda.



Share this article :

Artikel Terkait:

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BERITA DUNIA PENDIDIKAN - All Rights Reserved